Hukum Pasar Modal

Hukum Pasar Modal

Seiring dengan semakin berkembangnya perekonomian di Indonesia, Pasar Modal menjadi sesuatu yang penting dalam pertumbuhan ekonomi negara ini. Sebagai akibat dari perkembangan pasar modal tersebut, tentu tindak kejahatan di bidang pasar modal ini menjadi marak. Oleh karena itu, diperlukan suatu cabang hukum yang memfokuskan diri untuk mengatur semua hal mengenai pasar modal tersebut.

Hukum pasar modal adalah serangkaian peraturan yang mengatur cara pemenuhan modal suatu perusahaan melalui penawaran umum, perdagangan efek, termasuk lembaga, profesi penunjang yang terkait dengan efek dan perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya.

Kejahatan di bidang pasar modal yang di akomodasi dalam Hukum Pasar Modal yakni penipuan, serta manipulasi pasar, pelanggaran dan kejahatan dalam penentuan harga dan penjualan, dan lain – lain.