Perizinan Bidang Khusus

 

Perizinan Bidang Khusus :

  1. AMDAL ( Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
  2. UKL-UPL
  3. KITAS dan KITAP
  4. Pidah Warga Negara
  5. SIUJK
  6. SBU (Sertifikat Badan Usaha)
  7. BUJP (Badan Usaha Jasa Keamanan)
  8. Izin Prinsip BKPM
  9. Izin Usaha Tetap
  10. Izin Transfer Dana
  11. Hak Kekayaan Intelektual (Merek,Paten,Cipta,Rahasia Dagang )
  12. Dan lain-lain.